Tentu penambahan trayek tersebut bukanlah tanpa alasan, kata Ikbal izin trayek yang dimiliki Kota Serang, yang ada pada Kepwal sudah berusia 15 tahun. Sehingga perlu adanya pembaharuan atau penambahan trayek.
“Waktu itu Kepwalnya tahun 2009, sekarang usianya 15 tahun kurang lebih. Sekarang pusat-pusat keramaian sudah menyebar di beberapa kecamatan, sehingga kita akan kembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ungkap.
Dan untuk ketujuh trayek yang akan diusulkan diantaranya, Pakupatan-Bendung-Margaluyu-Banten. Lalu, Pakupatan-Bndung-Sukadana-Banten. Kepandean-Sayar-Sepang Kepandean. Kepandean-Taktakan-Cilowong.
Kemudian, Pakupatan-TBL-Kelapa Dua-Kepandean, Pakupatan-Polda Banten-Walantaka dan terakhir Pakupatan-Polda Banten-Curug.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, terdapat banyak saran dan masukan yang sudah disampaikan. Salah satunya yaitu, mengkaji ulang trayek yang sudah ada.