Kabid Cipta karya Dinas PUPR Lebak, Hendro mengatakan, kenapa persoalan tanah muncul setelah pembangunan selesai dan tidak dari awal. Bahwa pembangunan SPAM di Desa Senanghati, berdasarkan usulan masyarakat. Salah satu poin persyaratan tersedianya lahan untuk lokasi pembangunan.
“Lokasi lahan adalah hibah dari Bu Maryami berukuran 4×4 meter persegi. Pernyataan hibah ditandatangani Bu Maryami dan disaksikan Kepala Desa Senanghati, Agus,” jelas Hendro. (fad)