BACA JUGA :
KemenPPA Dorong Rehabilitasi Korban Penyimpangan Seksual
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengawal kasus penyimpangan seksual ini hingga tuntas. Sebab, para pelaku telah merusak generasi bangsa baik secara psikis maupun kesehatan.
“Kita sangat berharap mendapat hukuman lebih berat. Tapi kita serahkan proses hukum ini ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (ziz)