Tidak membutuhkan waktu lama, anggota gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin langsung Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, berhasil mengamankan satu pelaku anak berinisial A di sebuah rumah di Kampung Pasir, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
”Didapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih yang diduga digunakan untuk melakukan pengeroyokan. Pelaku juga mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan sajam berjenis pedang samurai,” tuturnya.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku anak berinisial F di sebuah rumah di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Dari pelaku anak F didapati barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.