BACA JUGA : DPT Pilkada Kabupaten Tangerang 2,3 Juta Jiwa
“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan Surat Tanda Catatan Kepolisian, juga bisa melalui pendaftaran secara online pada halaman web SKCK online. Dan Polresta Tangerang Polda Banten juga memiliki fasilitas mobil pelayanan SKCK Keliling yang ditempatkan diberbagai titik sesuai jadwal.” pungkasnya. (sep)