“Kita tidak ingin data itu berdasarkan kepentingan, maka perlu verifikasi dan validasi dari tim yang dibentuk dan ada keterwakilan dari perusahaan,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, upaya melakukan verifikasi data warga miskin di sekitar lingkungan perusahaan dilaksanakan secara profesional berdasarkan temuan lapangan.
Selain dilengkapi titik koordinat, data warga miskin yang membutuhkan bantuan sosial program bedah rumah juga harus menampilkan kondisi fisik rumah warga yang didokumentasikan melalui foto.
“Kalau bisa, data warga miskin itu disajikan dalam satu buku besar yang bisa diakses semua pemangku kepentingan seperti pihak perusahaan yang menjalankan program CSR,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pada prinsipnya DPRD mendukung tindakan yang dilakukan pemerintah agar program CSR dapat dirasakan dan dinikmati oleh warga yang pantas untuk mendapatkannya.
“Prinsipnya kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tangernag untuk meningkatkan akurasi data warga miskin,” pungkasnya. (ziz)