Tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan contoh yang baik dengan menjaga sikap netralitas dalam pilkada serentak 2024.
“Jangan membuat keriuhan, ASN seharusnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat pelaksanaan Pilkada serentak saat ini” tandasnya.
Dia mendesak, Bawaslu menindaklanjuti laporannya. Bawaslu harus menjalankan tugasnya secara independen.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi juga melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah dan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin ke Bawaslu Kota Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Jandi melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah dan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin lantaran kegiatan yang dibungkus kunjungan kerja Komisi III DPR.RI yang dilaksanakan di aula Patio Puspemkot Tangerang, pada Senin (9/9), merupakan modus operandi penyalahgunaan wewenang yang menggunakan fasilitas negara.