Terlebih, lanjutnya, dalam perjalan pemasangan plakat rumah berbahan akrilik, muncul penambahan jumlah plakat dan bahkan perubahan ukuran yang lebih besar untuk ketua RT.
“Tentu keuntungan pihak ketiga pun berkurang, karena ada tambah biaya produksi dari jumlah awal Rp1.710 plakat dan perubahan ukuran plakat. Tapi pihak ketiga bersedia,” jelasnya.
Ahmad Khatibul Umam menambahkan, ia juga membantah membawa nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan kecamatan, biasa melakukan mark up anggaran.
Diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online yang tayang pada 5 September 2024. Dalam isi berita tersebut, dinarasikan program pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik untuk warga di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, diduga jadi bancakan oknum kades, pasalnya beredar kabar miring adanya dugaan markup anggaran yang signifikan. (zky)