Selain itu, program ini juga untuk memastikan keamanan bermukim bagi warga yang selama ini tinggal di pemukiman informal melalui akses pembiayaan kepemilikan tanah.
Program kegiatan diatas diawali dengan Pendekatan Partisipatif untuk Kesadaran Tempat Tinggal yang Aman (PASSA).
Tujuannya, dapat mendorong partisipasi masyarakat, membangun kapasitas, dan mempromosikan kemandirian serta perlindungan terkait keamanan bermukim. Melalui PASSA, masyarakat diajak untuk mengidentifikasi masalah, perencanaan, dan penataan kampung untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih aman, serta mengurangi dampak ancaman bencana dan perubahan iklim.
Melalui kolaborasi ini, warga Kampung Tanjung Kait akan dapat mengakses pembiayaan tanah dan kepemilikan hak atas tanah, membangun rumah layak huni, serta membangun infrastruktur dengan pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan air bersih, jaringan listrik PLN, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, kios usaha pengepulan ikan, dan tanggul pemecah ombak.