TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya melakukan pembenahan terhadap Kampung Tanjung Kait, yang terletak di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk. Pembenahan yang dilakukan diharapkan mengubah kondisi yang ada pada 110 kepala keluarga yang bermukim disana.
Seperti diketahui Kampung Tanjung Kait masyarakatmya mayoritas bekerja di sektor informal. Kondisi permukiman yang memprihatinkan, dengan rumah tidak layak huni, sanitasi buruk, dan akses air bersih terbatas, sangat memerlukan intervensi dari pemerintah.
Namun begitu intervensi dari pemerintah tidak akan cukup, untuk itu perlu ada kerjasama dan kolaborasi multipihak selain melibatkan Pemkab Tangerang, dan masyarakat Tanjung Kait juga keberadaan Habitat for Humanity Indonesia, KOMIDA, dan pada donor, untuk melaksanakan program revitasliasi Kampung Tanjung Kait.
Program ini dirancang dengan pendekatan partisipatif, melibatkan masyarakat secara aktif untuk mengatasi kesenjangan akses lahan, meningkatkan ketersediaan perumahan layak, dan menjadikan hunian layak sebagai hak asasi manusia yang utama.