Sebagai bentuk kesiapan untuk pengamanan Pilkada serentak ini, Polresta Tangerang juga sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa wilayah yang dinilai rawan konflik.
Dimana, terdapat empat titik wilayah masuk kategori rawan seperti di tepat pemungutan suara Lambaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan dan lain sebagainya.
”Kita ada empat titik kerawanan salah satunya di TPS Lambaga Pemasyarakatan,” ucapnya.
Dengan gelar pasukan dan simulasi kepada personel gabungan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung secara aman, damai, tertib dan sejuk tanpa adanya gejolak ataupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara nasional diselenggarakan pada 27 November 2024. KPU juga telah menjadwalkan masa pendaftaran calon kepala daerah itu mulai 27-29 Agustus.(sep)