Paguyuban berharap audiensi ini dapat dilaksanakan secepatnya agar semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan nelayan di Lebak.
“Surat audiensi ini merupakan salah satu langkah nyata dari Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan keberlanjutan sektor perikanan,” paparnya.
Terpisah, Sekretaris DKP Lebak, Ebet Renaldi mengaku belum mengetahui Paguyuban Nelayan Lebak mengajukan surat audensi ke DKP Banten.
BACA JUGA: Untuk Meningkatkan Hasil, Delapan KUB Nelayan Terima Bantuan Alat Tangkap
BACA JUGA: Nelayan Pertanyakan Kesejahteraan ke Pemprov Banten
“Sampai hari ini kita belum mengetahui jika paguyuban nelayan di Lebak melayangkan surat audensi,” katanya. (fad)