LEBAK — Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Surat dikirimkan sebagai bentuk aspirasi nelayan terkait berbagai isu penting yang tengah dihadapi, terutama kebijakan perikanan dan keberlanjutan sumber daya laut.
Wading Riana, Ketua Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak menyatakan, audiensi ini diperlukan untuk menyampaikan langsung keluhan dan usulan dari para nelayan di Lebak.
“Kami merasa bahwa ada beberapa kebijakan yang perlu diperhatikan ulang, terutama yang berkaitan dengan akses nelayan terhadap sumber daya perikanan,” kata Wading kepada wartawan, Senin (26/8).
Dalam surat tersebut, paguyuban juga menyampaikan harapan agar DKP Banten dapat lebih memperhatikan nasib nelayan tradisional yang seringkali terpinggirkan oleh regulasi yang tidak berpihak.
“Nelayan adalah ujung tombak dari ketahanan pangan laut dan mereka perlu didengar serta dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.