Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) memberikan sambutan saat memimpin rapat Forkopimda beberapa hari lalu . (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)
“Sanksinya hingga pemecatan bisa diterapkan bagi ASN yang merusak dan melanggar kedisplinan sikap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” tutupnya. (bud)