Kedua, koreksi saldo awal piutang sebesar Rp6.048.881.500,00 dikarenakan adanya pembayaran atas piutang di tahun 2022 yang belum tercatat sebagai pengurang piutang.
Dan ketiga, eliminasi atas transaksi timbal balik atau resiprokal piutang Jamkesda Kabupaten Tangerang sebesar Rp181.269.682,00.
Sedangkan, piutang BPJS pada RSUD Balaraja sebesar Rp793.408.027,00 merupakan tagihan kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar sampai dengan 31 Desember 2023.
Lebih lanjut terkait data dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dicatat piutang Jamkesda dan Kartu Sehat pada RSUD Balaraja sebesar Rp5.827.100,00 merupakan tagihan Jamkesda kepada Kabupaten Bogor yang belum dibayar sampai dengan 31 Desember 2023.
Lalu, piutang Pelayanan Lainnya pada RSUD Balaraja sebesar Rp2.675.143.596
terdiri dari piutang pasien umum mulai tahun 2016 hingga tahun 2023 dan piutang jaminan pasien rumah sakit swasta.