Ia meminta komunikasi dengan pihak terkait yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk berkoordinasi terkait apabila adanya pelanggaran dalam proses tahapan Pilkada Tahun 2024.
”Bawaslu Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara agar tetap netral dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan Pilkada Tahun 2024,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Muklis mengapresiasi Polresta Tangerang yang sudah bersedia untuk melakukan koordinasi dan sinergi.
”Kami Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap kepada Polresta Tangerang untuk mendukung Bawaslu dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dalam Pilkada Tahun 2024 untuk terciptanya pilkada yang damai, aman dan berkualitas di Kabupaten Tangerang, ” katanya.(sep)