Satgas Anti Judi Online Digodok

Satgas
Kepala Diskominfo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini mengaku, pihaknya selama ini hanya bisa melihat fitur dan riwayat komunikasi pegawainya di fitur-fitur tertentu saja.

“Selama ini memang tidak ada dan tidak ditemukan dari pemeriksaan yang dilakukan. Kemarin habis pelepasan pak Wawang, saya periksa HP milik ASN secara acak tapi, tidak ditemukan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan berkomunikasi dengan badan siber dan sandi negara (BSSN) lantaran pihaknya tidak memiliki alat yang dapat digunakan untuk melacak pegawainya yang melakukan perjudian online.

“Satgas ini utamanya dari Kominfo, Satpol pp, BKPSDM, Badan Keuangan dan saya sedang menjajaki dengan perbankan untuk melihat apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak,” ungkapnya.

Pak Ben mengaku, bila satgas telah terbentuk dan nantinya ditemukan ada pegawai yang melakukan judi onlie maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait