Bila nantinya satgas anti judi online sudah terbentuk maka mereka akan melakukan patroli digital. “Siapa nih, ketahuan misalnya si A, bisa jadi dia pakai nama orang lain,” jelasnya.
Asep mengaku, siapa saja anti akan terlacak bila mengakses situs-situ terntentu dan terutama judi online.
“Pake HP atau PC bisa kelihat dan terlacak semua karena IP (internet protokol atau alamat). Jadi kalau kita mengakses situs terntentu maka alamat internet kita terdeteksi,” tuturnya.
“Patrolinya dilakukan 24 jam atau bagaimana belum diketahui karena regulasinya sedang diproses dan timnya juga sedang disusun. Mungkin dikita 24 jam plus 1,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk satgas pemberantasan judi online.
“Saya sudah minta kepada OPD terkait, terutama Kominfo karena, inikan harus melacak di sistem,” ujarnya.
BACA JUGA : Tangsel Kekurangan Mobil Damkar