Randis Senilai Rp25 M Hilang, Pemprov Banten Masih Menelusuri

Randis
WAWANCARA: Plh Sekda Banten Virgojanti saat diwawancarai awak media mengenai hilangnya kendaraan dinas milik Pemprov Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (27/5/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional sebesar Rp25.570.593.597,33 yang tidak diketahui keberadaannya,” dalam kutipan laporan BPK.

Ratusan kendaraan tersebut, tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019, dan masih dicatat dengan kondisi baik.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dalam keterangan LHP BPK, pengurus barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut.

“Pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” tulis laporan BPK.

Menanggapi hal tersebut, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti mengaku, masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya tersebut. Ia mengatakan randis itu dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019.

Pos terkait