Dia juga meminta setiap pedagang gas elpiji agar menyediakan alat timbangan. Hal ini guna masyarakat selaku konsumen tidak dirugikan saat membeli tabung gas. Pihaknya juga akan meminta arahan dan berkonsultasi kepada Pj Walikota Tangerang untuk mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pedagang tabung elpiji menyediakan alat timbangan.
“Kami akan meminta arahan dan berkonsultasi kepada Pj Wali Kota Tangerang mengenai isi dari surat edaran yang akan kami buat. Tujuannya agar tidak ada lagi volume tabung gas yang dikurangi,”ujarnya.
Suli menambahkan, pihaknya akan memperketat pengawasan dan akan menerjunkan bidang metrologi serta bidang perdagangan untuk memeriksa SPBE di wilayah Kota Tangerang.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga setelah melakukan pemeriksaan melayangkan surat teguran kepada 12 SPBE dibeberapa wilayah termasuk di Kota Tangerang. Petugas menemukan tabung-tabung berisi gas dibawah ketentuan volume.