TANGERANG—Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut pengakuan pelaku, keduanya sudah tiga kali melakukan aksinya, dua diantaranya di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg Iptu A Hajaji mengatakan, awal polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku curanmor di wilayah hukumnya. Setelah pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap satu pelaku lagi. Kedua terduga pelaku curanmor itu atas nama Akbar dan Suryansyah.
“Alhamdulillah, dua duanya sudah tertangkap atas nama Akbar dan Suryansyah,” kata A Hajaji saat dikonfirmasi BANNTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (19/5/2024).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, Akbar dan Suryansyah telah melakukan aksi sebanyak tiga kali. Dua diantaranya di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hasil pencurian yang mereka lakukan, dijual dan ditawarkan melalui media sosial.