“Semua disampaikan termasuk sampai kepada program bagaimana saya ingin menciptakan atau ingin Kota Serang itu ke depannya itu sebagai kota kreatif tahun 2029,” kata Wahyu Nurjamil saat diwawancarai seusai menyampaikan visi dan misi.
Wahyu Nurjamil juga menyampaikan dengan pengalamannya sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengan dan Perindustrian Perdagangan (DiskopUMKMPerindag), nantinya ia akan menjamin kesejahteraan pedagang UMKM dengan membenahi para oknum yang memperjual belikan Surat Keputusan (SK) yang tidak masuk kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
“Biasanya ada oknum yang ngejual SK, nantinya Oknum-oknum ormas, oknum preman yang akan kita babat abis,” Ujarnya.
Dalam pernyataan terakhir dalam penyampaian visi dan misi, Wahyu mengatakan dalam hampir 17 tahun Kota Serang berdiri, Kota Serang masih belum memiliki perkembangan yang begitu signifikan. Maka dari itu Kota Serang membutuhkan sosok untuk menjadikan Kota Serang lebih berkembang lagi.