SERPONG—Tiga gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kota Tangsel masih menumpang di lahan Pemkot Tangerang Selatan. Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangsel saat ini masih menunggu hibah 3 lahan
Tiga lahan KUA yang akan diserahkan oleh Pemkot Tangsel adalah lahan KUA Pondok Aren, Serpong Utara dan Pamulang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Dedi Mahfudin mengatakan, tiga lahan yang akan diserahkan saat ini sudah ada bangunan KUA.
“Tiga lahan yang dipakai sebagai kantor KUA ini milik Pemkot Tangsel meskipun sudah ada bangunannya,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES/CO.ID beberapa waktu lalu.
Dedi menambahkan, selama ini lahan tersebut masih punya pemkot. Bila tidak dihibahkan maka pihaknya tidak bisa memperbaiki gedung dan lainnya.
“Kalau sudah dihibahkan kita akan langsung usulkan untuk dapatkan bantuan SBSN untuk pembangunan fisik, supaya representatif, lebih bagus dan mewah,” tambahnya.