Setelah rapat, Tim Trantibum bersama pihak Desa Sukadiri turun ke lapangan dan menemukan 3 titik pemilahan sampah. Melalui kegiatan pemantauan di lapangan, pihaknya memberikan edukasi agar kegiatan pemilahan sampah itu dihentikan karena mengakibatkan akumulasi residu yang berbau tak sedap.
“Kami mengimbau agar kegiatan pemilahan sampah ini dihentikan karena selain meninggalkan residu yang tidak diolah dengan baik, juga menimbulkan bau yang mengganggu dan bisa mencemari lingkungan sekitar,” jelasnya melalui keterangan yang diterima, Rabu (1/5/2024).
Saat patroli dan pengawasan berlangsung, ditemukan mobil dengan plat hitam yang hendak membuang sampah di lapak pemilahan itu. Petugas memberikan arahan agar sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah disediakan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Salwani juga meminta kepala desa untuk mengeluarkan surat teguran kepada pengelola lapak yang tidak mematuhi ketertiban umum.