“Atas pembatasan tersebut, sekalipun sesungguhnya warga sangat diresahkan akibat pengalihan dan pembatasan kendaraan truk-truk besar, menyebabkan kemacetan. Karena porsi dan luasan jalan tidak ideal. Namun, jalan provinsi masih bisa diakses atau digunakan untuk lalu lintas kendaraan dari Muncul ke Pabuaran Parung atau sebaliknya,” tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan BRIN akan menutup akses jalan tersebut secara total. Termasuk untuk kendaran kecil dan motor dan mengalihkan ke ruas jalan lingkar luar BRIN. Yakni, pengamanan aset nasional, menimbulkan gangguan keamanan yang dapat membahayakan BRIN sebagai kawasan strategis nasional.
BACA JUGA: Pembangunan TPU Sarimulya Diharap Segera Terealisasi
“Menimbulkan gangguan getaran yang dapat membahayakan aktivitas BRI, ini adalah bentuk ketidakpekaan sosial ekonomi kepada masyarakat serta arogansi yang sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.