Seperti diketahui, pihak Kepolisian berupaya memberikan layanan bagi masyarakat yang mudik selama libur lebaran idulfitri tahun 2024 ini, sehingga pemudik di berbagai wilayah merasa aman dan nyaman.
Di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya salah satu bentuk layanannya ialah dengan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik di tahun ini.
“Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, agar semua menjadi aman dan nyaman,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Rabu, (17/4/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Zain telah menginstruksikan seluruh kepala kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukumnya termasuk di kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik. Terhitung mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.











