ASN Boleh WFH Pasca Libur Lebaran

ASN Boleh
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (CREDIT: DOC BANTEN EKSPRES)

“Besok kami minta laporannya kepada OPD, apakah ada ASN yang dibolehkan sesuai ketentuan surat edaran Kemenpan RB atau tidak, dan ASN yang mengajukan tambahan,” katanya. (agm)

Pos terkait