ASN Boleh WFH Pasca Libur Lebaran Andy SuhandiApril 15, 2024April 15, 2024625 Dilihat Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (CREDIT: DOC BANTEN EKSPRES) “Besok kami minta laporannya kepada OPD, apakah ada ASN yang dibolehkan sesuai ketentuan surat edaran Kemenpan RB atau tidak, dan ASN yang mengajukan tambahan,” katanya. (agm) Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 625 Pos terkaitDewan Minta Pemkot Serang Genjot PADLapangan Puspemkab Serang Bakal Jadi Tempat Upacara HUT RIBangli Hambat Normalisasi Sungai CibantenZakiyah Tak Bisa Tertibkan Galian CAkhir Juni, Kopdes Merah Putih Siap DiluncurkanAktivis Ingatkan Wali Kota Jangan Kebanyakan Gimmick