ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas Andy SuhandiApril 1, 2024April 2, 2024531 Dilihat KENDARAAN DINAS: Sejumlah kendaraan dinas tengah terparkir di pusat pemerintahan Kota Serang, Senin (1/3/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES) “Semua ASN silahkan mengambil haknya untuk libur panjang, tapi nanti kembali saat masuk kerja,” tutupnya. (een) Halaman: 1 2 3 Post Views: 531 Pos terkaitDewan Minta Pemkot Serang Genjot PADLapangan Puspemkab Serang Bakal Jadi Tempat Upacara HUT RIBangli Hambat Normalisasi Sungai CibantenZakiyah Tak Bisa Tertibkan Galian CAkhir Juni, Kopdes Merah Putih Siap DiluncurkanAktivis Ingatkan Wali Kota Jangan Kebanyakan Gimmick