Disperindag Monitoring SPBU, Di Sepanjang Jalur Mudik

Disperindag
UJI: Disperindag Kabupaten Tangerang melakukan tera pompa pom bensin di jalur mudik lebaran 1445 Hijriah, Kamis (28/3/2024).(Credit: Dok. Disperindag For Banten Ekspres)

Sebelumnya pihak Disperin­dag, dilakukan pemeriksaan atau tera ulang pada ratusan timbangan atau alat ukur. Baik di pasar tradisional, super­market maupun pelaku usaha mikro. Hal itu dalam rangka penerapan Undang-undang Metrologi Legal Nomor 2 Ta­hun 1981 dan Undang-undang Perlindungan Konsumen No­mor 8 Tahun 1999.

”Kita kunjungan pengawasan terhadap 250 pelaku usaha yang berpotensi memiliki alat ukur takar timbang dan per­leng­kapannya di wilayah Ka­bupaten Tangerang. Bertu­juan untuk melindungi kepentingan umum melalui jaminan kebe­naran hasil pengukuran,” pung­kasnya.(sep)

Pos terkait