Buronan Kasus Korupsi JLS Cilegon Ditangkap, Ditahan di Lapas Kelas II A Cilegon

Buronan Kasus Korupsi
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi melakukan konferensi pers usai menerima satu buronan terpidana Victory JR Mandajo yang telah diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung, Selasa (26/3). (Credit: Syirojul Umam/ Banten Ekspres)

Selanjutnya terpidana diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilegon untuk dilakukan eksekusi berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : 1503/M.6.15/Fu.1/11/2023 tanggal 30 November 2023, selanjutnya terpidana dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Cilegon.

Bahwa terpidana saat diamankan bersikap tidak kooperatif dan melawan Tim Tabur sehingga proses pengamanannya tidak berjalan dengan lancar. (mam)

Pos terkait