“Lalu kami mendorong pintu rumahnya tidak terkunci dan terlihat ibu Sartimah bersama suaminya tergeletak sudah meninggal dunia,” sambung Suhaeni kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Dengan penemuan tersebut, Suhaeni segera memberi tahu warga sekitar dan pihak keluarga korban.
“Setelah itu, tidak lama pemerintah desa, anggota Koramil serta pihak Polsek Malingping pun datang ke rumah korban,” ungkapnya.
Sementara itu, Suhendar, keponakan korban mengaku penemuan mayat paman dan bibinya ini harus ditangani secara serius oleh kepolisian. Karena meninggalnya tidak wajar.
“Kami minta agar pihak kepolisian mengusut tuntas penemuan kematian paman dan bibinya ini. Jika memang meninggalnya karena pembunuhan maka kami dari keluarga meminta pihak yang berwenang (APH) segera mengungkap pelakunya,” papar Suhendra.
Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan adanya penemuan mayat pasutri. Berdasarkan keterangan dari saksi, keduanya ditemukan dalam keadaan tergeletak saat pertama kali ditemukan.