Polisi Gagalkan Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan dan Panggil Orangtua

11 Remaja
Polisi Memangil Orangtua dan Tokoh Masyarakat di Lingkungan untuk Dilakukan Pembinaan Terhadap Para Remaja Pelaku Perang Sarung. Kamis, (21/3). (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—Personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung, pada Rabu 20 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB. kedua orangtuanya dipanggil untuk membuat perjanjian dihadapan polisi.

Kesebelas remaja usia belasan itu diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan para pelaku remaja yang diamankan ini masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15) dan SI (14).

“Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela,” kata Saiful dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA
Berprestasi, 17 Personel Polres Metro Tangerang Kota Diberi Penghargaan

Pos terkait