Dikatakan, saat ini para pedagang kaki lima (PKL) sudah memadati sepanjang bahu Jalan Ahmad Yani. Mereka berjualan di bahu jalan tersebut setelah Pasar Anyar Utara ditertibkan.
“Ini tidak adil, kita yang minta sejak awal direlokasi sementara di kedua jalan tersebut tapi ditolak alasanya melanggar Perda. Eh sekarang malah PKL yang difasilitasi pihak Perumda Pasar,” tandasnya lagi.
Menurut Ali yang juga Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, para pedagang Pasar Anyar pun sempat meminta direlokasi sementara di area pelataran Mal Balekota. Namun, lagi-lagi Pemkot Tangerang menolaknya dengan alasan Pemkot telah merekomendasikan Mal Metropolis di Modernland dan Plasa Shinta di bilangan Karawaci.
Pedagang pun menolaknya kedua tempat relokasi sementara tersebut. Alasannya, Mal Metropolis itu sepi pengunjung. Begitu juga Plasa Shinta yang sudah mati suri bahkan saat ini dalam pengawasan Kementerian Keuangan. Terlebih, akses menuju kedua mal tersebut tidak adanya akses angkutan umum.