Jam Kerja ASN Berkurang 1 Jam, Produktivitas dan Kinerja Tidak Boleh Berkurang

Jam Kerja ASN
Selama Ramadan jam kerja ASN akan berkurang satu jam dalam satu hari.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berharap seluruh Kepala OPD untuk bisa mengawasi pegawainya. Sehingga meskipun ada penyesuaian jam kerja, tidak lantas mengurangi produktivitas dan capaian kinerja ASN, organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.

“Adapun untuk jam kerja tenaga pendidik akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan terkait,” katanya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Peringatan Keras untuk Kepala OPD di 2024, ASN Absen Potong Tukin

Jam kerja ASN Pemkab Tangerang sama dengan ASN Provinsi Banten. Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, jam kerja ASN selama Ramadan mengalami pengurangan. Yakni, hanya 33 jam per minggu dari biasanya 37,5 jam per pekan di luar jam istirahat.

Kata dia, pada Senin sampai Kamis masuk jam 08.00 WIB hingga jam 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB. Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB, pulang 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam.

Pos terkait