Disinggung soal adanya tanda luka kekerasan pada tubuh korban, kata Andi, keterangan dari Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara pada hasil otopsi pertama bahwa tidak ditemukan adanya bekas luka kekerasan. Selain itu, dari jasad korban diperkirakan bahwa telah meninggal dunia sejak 10 hari yang lalu.
“Tidak ditemukan adanya luka kekerasan, maupun luka lainnya pada tubuh korban dari hasil autopsi pertama. Namun, karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi lagi, akhirnya kami serahkan jasadnya untuk dimakamkan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu 3 Maret 2024 dua nelayan Sarnadi (39) dan Kaspin (50), dikejutkan dengan adanya mayat tanpa identitas yang ditemukannya telah membusuk tergeletak diantara pohon bakau pinggir Pantai Cerocoh, Desa Domas, Kecamatan Pontang.
Atas temuan itu, keduanya langsung melapor ke Polsek Pontang, dan langsung menerjunkan personil Reskrim Polsek Pontang.