Mengetahui adanya barang-barang mencurigakan tersebut, mantan istri Heri kemudian melapor ke RT dan warga sekitar. “Kemudian warga menggerebek rumah Heri dan memanggil Heri,” tambahnya.
Kemudian warga bersama RT dan RW setempat meminta keterangan Heri. Setelah dilakukan mediasi, Heri kemudian mengakui perbuatannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia membuat surat pernyataan.
“Warga masih tidak terima dan minta Heri agar diarak. Heri menolak, lalu warga melaporkannya ke polisi,” tambahnya.
Setelah mendapat laporan warga, petugas Polsek Ciputat Timur kemudian mendatangi lokasi dan memeriksanya. Tak lama berselang, polisi menemukan 2 pucuk senjata api (senpi) jenis revolver dari salah satu ruangan rumah Heri.
Menurut Agus, desas-desus kabar kepemilikan senpi tersebut memang sudah ramai didengar warga. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak memiliki kapasitas melakukan pemeriksaan.