Operasi Keselamatan Jaya 2024 Mulai 4-17 Maret, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

Operasi Keselamatan Jaya 2024 Mulai 4-17 Maret, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota
Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2024 Oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Sabtu (2/3) (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

“Kegiatan lebih menonjolkan penindakan secara simpatik, persuasif dan teguran, agar kesadaran berlalulintas semakin meningkat terlebih di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah hingga pelaksanaan mudik 2024,” beber Kapolres.

Sebagai informasi, kegiatan Operasi Keselamatan 2024 ini digelar secara nasional di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke kepolisian daerah.

Bacaan Lainnya

Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2024:

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)

3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang

4. Pengendara motor tidak menggunakan helm

5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang melebihi batas muatan

11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukkan dan menggunakan plat khusus palsu.

Reporter : Ahmad Syihabudin

Pos terkait