FF kini mendekam di tahan polres. Saat diwawancara, FF mengaku khilaf, telah mengambil uang milik majikan sekaligus sahabatnya. Ia mengaku setiap hari bisa mengambil uang dari kasir Rp1 juta hingga Rp5 juta.
“Di bulan pertama dan kedua, saya ambil uangnya, datanya gak ketauan terus akhirnya lanjut,” akunya.
Uang dari hasil mencuri itu digunakan untuk foya-foya. Dengan uang haram itu, FF bisa berlibur ke Bali hingga 6 kali. I mengaku tidak meras bersalah ketika berlibur dengan uang haram itu.
“Saya gak pernah merasa bersalah kalau lagi liburan, tapi kalau pulang kerja saya takut kecelakaan dan tangannya patah, karena berpikir itukan uang curian,” akunya.
Reporter: Een Amelia