Mantan pejabat Pemkab Lebak ini masih belum mengetahui pasti mengapa inflasi di Lebak begitu tinggi. Padahal di daerah lainnya rata-rata berkisar 2 persen.
Diketahui, inflasi di Kabupaten Pandeglang sebesar 2,27 persen, Kota Tangerang 2,46 persen, Kota Cilegon 2,28, Kota Serang 2,06 persen, dan Kabupaten Lebak 4,14 persen.
“Dan ini nanti kita sama-sama akan tindaklanjuti termasuk dengan BPS provinsi juga. Ada apa, apakah ada perbedaan data, salah baca atau seperti apa. Karena kan setiap pengelola pasar, itu biasanya menyampaikan laporannya ke dinas perindag,” terangnya.
Maka dari itu, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Bahkan itu akan dijadikan dasar untuk menginvetarisir terkait harga-harga bahan pokok di setiap daerah terutama di Kabupaten Lebak.
“Ini menjadi langkah ke depan nanti untuk dilakukan investigasi terkait dengan posisi dan kondisi, benar nggak sih harga-harga komoditas di sana cukup tinggi,” ungkapnya.