Polisi Kawal Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Polisi
Pengawalan Polisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Penertiban APK di Masa Tenang. Minggu (11/2) kemarin. (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polisi yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.

Reporter: Ahmad Syihabudin

Pos terkait