Ditemui di lokasi sama, Yati, salah satu pembeli mengaku, sangat risih dengan keberadaan sampah yang menumpuk tersebut. Bahkan ia tidak kuat akibat aroma busuk yang tercium sangat menyengat.
Menurut Yati, yang biasanya dirinya membeli kebutuhan pokok di pinggir jalan namun terpaksa harus masuk ke dalam, yang akhirnya memakan banyak waktu untuk mencari kebutuhannya.
Baca Juga: Waduh,12 Kelurahan di Kecamatan Serang Jadi Titik Sampah Liar
“Biasanya saya beli di pinggir sini, karena langsung terlihat apa yang saya butuhkan, tapi sekarang mah harus ke dalam, dan saya harus cari-cari. Terus juga bau banget, risih melihatnya juga, pemerintah tidak tanggungjawab,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Camat Ciruas Eri Suhaeri mengaku, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memberhentikan kecamatan untuk membuang sampah, karena terkendala surat edaran dari DLH Cilegon yang menyatakan bahwa TPSA Cilegon ditutup.