Lelang Jabatan Pakai Sistem Baru, Pemkot Buka Pendaftaran Lelang 3 Jabatan Kepala OPD

Lelang Jabatan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.(Credit: Tri Budi Sulaksono/banten Ekspres)

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, syaratnya adalah PNS pada Pemkot Tangsel, PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, PNS pada Pemerintah Provinsi Banten, serta PNS pada instansi pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Banten.

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon ll.a paling singkat 2 tahun, memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b, atau setingkat lebih rendah Pembina Golongan Ruang IV/a. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon Ili b paling singkat 3 tahun memiliki pangkat paling rendah Pembina Golongan Ruang IV/a.

Bacaan Lainnya

“Sedang atau pernah menduduki Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b atau setingkat lebih rendah Pembina Golongan Ruang IV/a,” tambahnya.

Syarat lainnya adalah PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, PNS pada Pemerintah Provinsi Banten, serta PNS pada Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Banten dan melampirkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansinya.

Pos terkait