“Dalam sertipikat Hak Guna sewa kami sampai 2026. Apakah sisa masa sewa kita bakal diganti? Sampai saat ini kami belum juga mendapatkan jawaban,” tukasnya.
Para pedagang baik kering maupun basah yang akan direlokasi berharap ada kejelasan yang terbuka terkait kesepakatan antara Perumda dengan pihak Metropolis maupun Plaza Shinta.
Senada, Jumaris (37) meminta pemerintah membuka kembali portal-portal di Pasar Anyar. Karena, meski akses Jalan Ki Asnawi masih tetap buka, namun para pedagang tetap ada akses terbuka ke Pasar Anyar.
“Seperti biasa kita bisa berdagang seperti biasa. Tuntutan kami relokasi di satu tempat saja, kalau revitalisasi kita setuju, cuma relokasinya yang bener jangan jauh-jauh, kalau ke metos atau ke Plasa shinta ya bubar,” tegasnya.
Reporter: Abdul Aziz Muslim