Gufron mengatakan, selama ini pihak Perumda Pasar Kota Tangerang memungut retribusi kepada para pedagang. Namun, PD Pasar tidak pernah melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan bangunan Pasar Anyar.
“Kami masih mempunyai hak. Pemkot tidak pernah mendengar permintaan kita untuk relokasi. Dalam gugatan pun proses hukum itu mereka tidak hiraukan. Kalian pun sudah tidak anggap kami manusia,” teriak, Gufron saat melakukan orasi.
Pedagang Minta Relokasi di Satu Titik
Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID, Pemkot Tangerang melakukan penutupan akses masuk kawasan Pasar Anyar yakni ruas jalan Murni, Jalan Mukti, Jalan Bahagia dan Jalan Budi. Sedangkan akses jalur rel kereta menuju Jalan Soleh Ali di pasang barier beton.
Selain itu, petugas gabungan membantu pembongkaran lapak-lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di sisi kanan gedung Pasar Anyar.
Solihatunnida, Salah satu pedagang menegaskan, para pedagang sangat setuju revitalisasi Pasar Anyar.