”Kita juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa menindak para penjual obat tersebut, karena bahaya jika di konsumsi pelajar. Efeknya, jika di konsumsi berlebihan bisa merusak jaringan otak siswa,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini anak didiknya belum ketahuan mengkonsumsi oba tersebut, kalaupun ada maka akan menghubungi orangtua siswa agar pihak orangtua yang melakukan tindakan selanjutnya. Pihak sekolah, hanya melakukan pengawasan.
”Kita juga akan berikan sanksi kepada siswa jika memang terbukti mengkonsumsi obat tersebut, kita tidak mau siswa kita rusak akibat obat tersebut. Jangan sampai, masa depan siswa rusak akibat ketergantungan obat tramadol dan eximer,” tutupnya.
Reporter: Randy Yasetiawan