Target Penerimaan Pajak Naik Jadi Rp632 Miliar

Target Penerimaan
Kepala Bidang Pendataan Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024). (Credit: Agung Gumelar/Banten Ekspres)

Selain target penerimaan yang dinaikkan, kata Pandu, ada target objek pajak tahun ini yang dinaikkan dari 120 objek pajak menjadi 200 objek pajak. Semua kenaikan ini atas berbagai pertimbangan, seperti data potensi objek pajak pada tahun lalu yang belum terealisasi kegiatannya.

“Misalnya, BPHTB itu izin lokasi untuk investasinya sudah ada, sedangkan kegiatan peralihan tanahnya baru dilakukan sebagian oleh perusahaan. Pada peralihan tanah, banyaknya dilakukan tahun ini kegiatannya. Kita melihat potensi dari data izin lokasi itu, sehingga tahun ini baru bisa kita ambil pajaknya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Pandu, pihaknya optimistis kenaikan target penerimaan pajak bisa tercapai, karena ada beberapa objek pajak yang tentunya menjadi unggulan dan selalu tercapai. Sehingga, fokus pada penagihan jangan sampai ada wajib pajak (WP) yang menunggak sampai bertahun-tahun.

“Objek pajak unggulan kita, ada pajak penerangan jalan atau PPJ, pajak bumi dan bangunan atau PBB dan pajak hotel,” ucapnya.

Reporter: Agung Gumelar

Pos terkait