“Jadi kita akan bekerja bersama-sama, tidak membedakan mana kewenangan kota, provinsi maupun pusat, tetap ini lokasi wilayah kota harus diselesaikan. Bagaimana pun yang terkena dampak warga Kota Serang,” ujarnya.
Yedi menjelaskan, drainase yang berada di Kelurahan Unyur diperlukan pemeliharaan intens, lantaran usianya yang sudah cukup lama.
“Kalau kita melihat dari struktur drainase, mungkin sudah cukup lama. Kami bersama-sama dengan Pemprov Banten dan PT KAI sudah dikirimkan surat juga jangan sampai terlalu lama,” katanya.
Yedi mengatakan, masyarakat Kota Serang diminta agar mentaati aturan untuk tidak membuang sampah di saluran air yang dapat menyebabkan banjir.
“Mungkin kemarin-kemarin tidak terdampak banjir, tapi hari ini kita melihat sampah menumpuk sampai dua truk. Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, kasian yang terdampak banjir,” ujarnya.