SERANG – Sebanyak lima Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang yang berada di satu kawasan bangunan yang sama, rencananya akan dimerger. Hal itu sebagai upaya efisiensi, sekaligus menyehatkan persaingan dalam merebutkan peserta didik pada momentum penerimaan peserta didik baru.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, mengatakan bahwa terdapat kurang lebih lima SD yang berpotensi dilakukan merger. Kelimanya akan dimerger menjadi dua SD yang baru.
Sementara merger pertama SDN Serang 1, SDN Serang 5 dan SDN Serang 18. Menjadi SDN Serang 1. Merger yang ke dua, SDN Cipete 1 dan SDN Cipete 3. Menjadi SDN Cipete 1. “Ya jadi yang lima SDN akan dimerger jadi dua,” katanya, Kamis (17/2)
Menurut Alpedi, rencana peleburan tersebut sudah diajukan ke bagian organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Serang. Hal itu berkaitan dengan perubahan nomenklatur ke lima sekolah itu.”Prosesnya merger itu sudah diusulkan ke bagian organisasi Setda, untuk terkait (perubahan) nomenklaturnya,” ujarnya.
Ia menuturkan, merger sejumlah SD tersebut dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan menyehatkan persaingan. Karena, tak jarang SD yang berada di satu kawasan tersebut, justru malah saling menjelekkan demi berut peserta didik.”Jadi dalam satu lokasi dua SD membuat persaingan tidak sehat. Terkadang, ada saja ketika sedang penerimaan siswa baru, antar sekolah itu malah saling menjelekkan,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Babay Sukardi mengatakan, bahwa pihaknya mendukung upaya marger kelima SDN menjadi dua. Sebab itu dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan menyehatkan persaingan. Karena, tak jarang SD yang berada di satu kawasan tersebut, justru malah saling menjelekkan demi rebut peserta didik.”Jadi dalam satu lokasi dua SD membuat persaingan tidak sehat. Terkadang, ada saja ketika sedang penerimaan siswa baru, antar sekolah itu malah saling menjelekkan,” katanya.
Lebih lanjut, selain perebutan peserta didik, antar sekolah juga kerap kali bersitegang mengenai kebersihan lingkungan. Sebab, antar satu dengan lainnya menempati kawasan bangunan yang sama, meskipun berbeda instansi pendidikannya.”Kebersihan lingkungan kan menjadi bersama-sama, meskipun beda sekolah. Namun antara satu dengan lainnya sama-sama tidak peduli dan jadi menyalahkan, ini yang tidak boleh,” paparnya. (mam/and)